Noyu Eat & Drink Restoran atau THM? Sudah Disegel, Masih Buka!’ Massa Demo Pertanyakan Siapa yang Melindungi

WARTAKATA.ID, MAKASSAR – Polemik dugaan pelanggaran perizinan dan operasional Noyu Eat & Drink di Kota Makassar kembali menuai perhatian. Restoran yang disebut-sebut beroperasi layaknya Tempat Hiburan Malam (THM) itu kini menjadi sorotan publik setelah didatangi aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sulsel.

Dalam aksi tersebut, massa secara bergantian menyampaikan berbagai tuntutan dan menuding manajemen Noyu Eat & Drink telah menjalankan aktivitas yang diduga tidak sesuai dengan izin usaha yang dimiliki.

Menurut massa aksi, Noyu Eat & Drink hanya mengantongi izin sebagai restoran. Namun, dalam praktiknya, tempat tersebut diduga beroperasi sebagai Tempat Hiburan Malam (THM), disertai penjualan minuman beralkohol secara terbuka. Mereka juga mengaku menerima banyak keluhan masyarakat terkait dugaan terganggunya keamanan dan ketertiban akibat aktivitas hiburan malam di lokasi tersebut.

Jenderal Lapangan aksi, Dham, menegaskan bahwa Noyu Eat & Drink seharusnya ditutup secara permanen karena diduga telah melanggar berbagai ketentuan yang berlaku.

“Harusnya Noyu ditutup secara permanen karena terang-terangan beroperasi sebagai THM. Bahkan kami menilai telah melanggar Perda maupun Perwali yang berlaku,” tegas Dham.

Tak hanya itu, Dham juga mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang diklaim dimiliki pihaknya, manajemen Noyu Eat & Drink disebut telah menerima Surat Peringatan Ketiga (SP3) dari pemerintah. Ia juga menyebut lokasi tersebut pernah disegel oleh Satpol PP bersama instansi terkait, namun hingga kini masih tetap beroperasi.

“Manajemen Noyu sudah menerima SP3 dari pemerintah, bahkan sempat disegel. Tapi faktanya sampai hari ini mereka masih tetap beroperasi seperti biasa. Ini yang menjadi tanda tanya besar bagi kami,” tambahnya.

Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sulsel menegaskan aksi mereka tidak akan berhenti sampai di sini. Mereka berjanji akan terus menggelar unjuk rasa hingga pemerintah mengambil langkah tegas, termasuk mendesak penutupan permanen Noyu Eat & Drink.

Massa aksi juga meminta pemerintah dan aparat penegak aturan tidak tutup mata terhadap dugaan pelanggaran yang mereka suarakan, serta segera memberikan kepastian hukum agar polemik yang menjadi perhatian masyarakat ini tidak terus berlarut-larut.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru