WARTAKATA.ID, TATOR – Lembaga Antikorupsi Sulsel (Laksus) meminta Ditreskrimsus Polda Sulsel mengusut dugaan mark-up pengadaan internet di Pemkab Tana Toraja. Laksus menyebut, anggaran internet yang dialokasikan pemkab tak rasional.
“Kami dorong Ditreskrimsus Polda Sulsel melakukan telaah. Sebab kami menemukan ketidaksinkronan antara nilai anggaran dengan manfaat di lapangan,” jelas Direktur Laksus Muhammad Ansar, Sabtu (9/5/2026).
Menurut Ansar, anggaran Internet Pemkab Tator sangat bongsor. Mencapai Rp6 miliar dalam 4 tahun.
Anggaran ini naik setiap tahun, dalam 4 tahun terakhir. Pada 2023, anggaran dialokasikan Rp1,2 miliar dengan kapasitas 100 Mbps.
Lalu nilainya naik menjadi Rp1,5 miliar dalam 2 tahun (2025-2026). Kenaikan seiring dengan penambahan kapasitas menjadi 200 Mbps.
“Jadi dalam 4 tahun Pemkab Tator menghabiskan hampir Rp6 miliar. Ini nilai yang sangat fantastis. Jika parameternya adalah manfaat maka nilai kami anggap tidak rasional,” tandas Ansar.
Ansar menilai, di tengah kebijakan efisiensi, seharusnya Pemkab Torut memangkas anggaran internet. Bukan justru membengkak menjadi Rp1,5 miliar.
“Bayangkan, anggaran habis Rp6 miliar hanya untuk internet,” ketusnya.
Ansar juga mempertanyakan urgensi penambahan kapasitas Mbps, sementara di lapangan faktanya, internet nyaris tak berfungsi di OPD.
“Pertanyaannya, apa urgensinya itu anggaran internet ditambah sampai Rp1,5 miliar. Sektor lain saja dipangkas, kok ini justru ditambah. Ini jadi pertanyaan besar,” ucapnya.
Dalam proyek pengadaan jaringan internet, Pemkab Tator bekerja sama dengan PT Global Link. Global Link adalah salah satu provider swasta penyedia layanan wifi. Perusahaan ini berkantor di Graha Pena Makassar.
Ansar mengemukakan, dari penelusuran, ditemukan adanya ketidaksesuaian antara nilai anggaran dengan asas penggunaan di lapangan. Di beberapa OPD, internet justru tidak berfungsi optimal.
“Artinya di sini sudah terjadi ketimpangan. Karena tidak memberi manfaat optimal untuk mendukung kinerja pelayanan ASN. Sementara anggarannya sangat bongsor,” paparnya.
Ansar juga meminta proses lelang ditelusuri. Ia menduga ada mekanisme yang timpang dalam penentuan pemenang tender.
“Kami juga meminta agar indikasi gratifikasi diselidiki APH. Ada dugaan pengaturan antara Diskominfo sebagai leading sektor dengan Global Link. Ini membuka potensi gratifikasi,” jelasnya.
Laporan Dilayangkan Pekan Depan
Ansar mengatakan, pihaknya tengah mengumpulkan dokumen untuk meneruskan laporan ke Polda Sulsel. Laporan akan dilayangkan pekan depan.
Ia berharap, dari laporan ini, penyidik Polda segera melakukan telaah sebagai tindak lanjut. Dalam laporannya, Laksus akan melibatkan Koalisi Aktivis Sulsel.
Ansar juga mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Ditreskrimsus.
(Papa Ganteng)













