Oleh: Dr. Misnawaty Usman, M.Si – Dosen FBS Universitas Negeri Makassar
WARTAKATA.ID, MAKASSAR — Perkembangan peserta didik hari ini tidak bisa lagi dibaca hanya dari nilai rapor, ranking kelas, atau kemampuan menjawab soal ujian. Anak-anak dan remaja Indonesia sedang tumbuh dalam ruang sosial yang jauh lebih kompleks daripada generasi sebelumnya. Mereka belajar di sekolah, tetapi pada saat yang sama juga “belajar” dari gawai, media sosial, gim daring, kecerdasan buatan, konten viral, bahkan dari algoritma yang tidak selalu mendidik. Inilah wajah baru perkembangan peserta didik: cerdas secara teknologi, cepat menangkap informasi, tetapi rentan kehilangan fokus, empati, daya kritis, dan ketahanan mental.
Isu yang hangat diperbincangkan di Indonesia saat ini adalah bagaimana peserta didik menghadapi derasnya pengaruh dunia digital. Judi online, perundungan, kekerasan di sekolah, paparan konten berbahaya, dan penggunaan kecerdasan buatan menjadi tantangan baru dalam dunia pendidikan. Kementerian Komunikasi dan Digital pada Mei 2026 bahkan menyebut hampir 200 ribu anak Indonesia terpapar judi online, sebuah tanda bahwa ruang digital tidak lagi sekadar tempat hiburan, tetapi juga dapat menjadi ruang risiko bagi perkembangan anak.
Dalam konteks perkembangan peserta didik, masalah ini tidak sederhana. Anak usia sekolah sedang berada pada fase pencarian jati diri. Mereka ingin diakui, ingin mencoba hal baru, mudah terpengaruh lingkungan sebaya, dan belum sepenuhnya matang dalam mengambil keputusan. Ketika fase ini bertemu dengan dunia digital yang serba cepat, instan, dan penuh godaan, maka pendidikan tidak boleh hanya sibuk mengejar ketuntasan materi. Sekolah harus hadir sebagai ruang pendampingan, bukan sekadar ruang pengajaran.
KPAI pada November 2025 juga menyoroti meningkatnya kasus kekerasan di sekolah, madrasah, dan pesantren. Dalam dua bulan terakhir sebelum laporan itu diterbitkan, terdapat enam kasus kekerasan di satuan pendidikan yang berujung korban jiwa. KPAI juga mencatat bahwa hingga Oktober 2025 terdapat 26 kasus anak mengakhiri hidup, dan sepertiganya dipicu oleh situasi di lingkungan pendidikan. Data ini menunjukkan bahwa sekolah belum sepenuhnya menjadi ruang aman bagi semua peserta didik.
Di sinilah kita perlu mengubah cara pandang. Peserta didik bukan mesin akademik. Mereka adalah manusia yang sedang tumbuh secara kognitif, emosional, sosial, moral, dan spiritual. Ketika seorang anak sulit fokus, mudah marah, menarik diri, kecanduan gawai, atau menurun prestasinya, masalahnya tidak selalu karena ia malas. Bisa jadi ia sedang kewalahan menghadapi tekanan sosial, tuntutan akademik, konflik keluarga, kekerasan verbal, atau kecemasan yang tidak pernah didengar oleh orang dewasa.
Pendidikan Indonesia juga masih menghadapi pekerjaan rumah besar dalam literasi dasar. OECD melalui PISA 2022 melaporkan bahwa peserta didik Indonesia masih berada di bawah rata-rata OECD dalam matematika, membaca, dan sains. Temuan ini penting karena kemampuan membaca, bernalar, dan memecahkan masalah merupakan fondasi utama agar peserta didik tidak mudah termakan hoaks, tidak mudah dimanipulasi konten digital, dan tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga manusia yang berpikir kritis.
Karena itu, perkembangan peserta didik harus dipahami secara utuh. Anak yang berkembang baik bukan hanya anak yang bisa menghafal rumus, tetapi juga anak yang mampu bertanya, menimbang informasi, menghargai orang lain, mengendalikan diri, dan membuat keputusan yang bertanggung jawab. Dalam era kecerdasan buatan, tugas guru bukan lagi menjadi satu-satunya sumber informasi, melainkan menjadi arsitek pembelajaran yang membimbing peserta didik memahami makna, memilah kebenaran, dan menggunakan teknologi secara etis. Kemendikdasmen pada Juni 2026 juga menekankan pentingnya guru menjadi “arsitek pembelajaran” melalui pembelajaran yang bermakna, kontekstual, dan relevan dengan kehidupan peserta didik.
Maka, isu utama pendidikan kita hari ini bukan sekadar “anak-anak makin sulit diatur”, melainkan apakah orang dewasa sudah cukup hadir dalam dunia mereka. Orang tua tidak cukup hanya memberi gawai, tetapi harus memberi batas, dialog, dan teladan. Guru tidak cukup hanya memberi tugas, tetapi harus membangun relasi yang manusiawi. Sekolah tidak cukup hanya memasang slogan ramah anak, tetapi harus memiliki sistem pencegahan kekerasan, konseling yang berjalan, literasi digital yang nyata, dan budaya belajar yang memuliakan peserta didik.
Pendidikan yang baik bukan pendidikan yang menjauhkan anak dari teknologi, tetapi pendidikan yang mengajarkan anak menguasai teknologi tanpa kehilangan nurani. AI boleh dipakai, tetapi pikiran tidak boleh berhenti bekerja. Gawai boleh digunakan, tetapi empati tidak boleh padam. Media sosial boleh menjadi ruang ekspresi, tetapi karakter harus tetap menjadi kompas.
Perkembangan peserta didik Indonesia sedang berada di persimpangan penting. Di satu sisi, mereka memiliki peluang besar menjadi generasi kreatif, adaptif, dan melek teknologi. Di sisi lain, mereka juga menghadapi ancaman serius. Distraksi digital, kekerasan, kecemasan, budaya instan, dan lemahnya daya kritis. Karena itu, pendidikan masa kini harus bergerak dari sekadar mencerdaskan otak menuju memanusiakan manusia. Peserta didik tidak hanya perlu diajar agar pintar, tetapi juga perlu dituntun agar kuat, jernih, beradab, dan mampu menjaga dirinya di tengah dunia yang semakin bising.













