Usai Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Diskominfo Maros, Keluarga MT Teriak ‘Tangkap Juga Atasannya’

WARTAKATA.ID, MAROS – Nama sejumlah pejabat eksekutif di Pemerintah Kabupaten Maros terdengar menggema usai penetapan MT sebagai tersangka tunggal dalam kasus korupsi di Diskominfo Kabupaten Maros.

Beberapa anggota keluarga menangis histeris menjadikan suasana haru mewarnai halaman kantor Kejaksaan Negeri Maros saat MT digiring ke mobil tahanan.

Diantara rombongan keluarga dan kerabat MT terdengar suara teriakan bahwa MT hanya korban yang menjalankan perintah atasan.

“MT hanya korban, dia hanya menjalankan perintah, kenapa bukan atasannya yang ditangkap,” teriakan kerabat dan keluarga MT di Halaman Kantor Kejari Maros, Senin 23 Juni 2025.

Bahkan keluarga MT meminta Kejari untuk mendalami kasus ini karena diduga ada pihak yang lebih tinggi yang menyusun kebijakan dan menandatangani dokumen serta ikut menikmati hasil korupsi.

“Tangkap juga atasannya, tangkap, kenapa mereka tidak tersentuh hukum,” teriak keluarga MT.

Diketahui, Senin, 23 Juni 2025, Kejaksaan Negeri Maros menetapkan M.T. sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Nomor R-IP4.16/Fd.1/06/2025. Tersangka langsung ditahan di Lapas Kelas IIB Maros untuk menjalani masa tahanan awal selama 20 hari ke depan.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam belanja internet Command Center Dinas Kominfo Maros untuk tahun anggaran 2021 hingga 2023, yang menggunakan sistem pengadaan elektronik (e-katalog). Total anggaran proyek ini mencapai Rp13,3 miliar, dengan rincian:

Tahun 2021: Rp3,62 miliar

Tahun 2022: Rp5,16 miliar

Tahun 2023: Rp4,54 miliar

Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan, ditemukan indikasi kerugian negara mencapai Rp1.049.469.989.

MT disebut menjabat sebagai Kasi E-Government, Sekretaris Dinas, serta merangkap sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Posisi strategis ini menjadikan M.T. sebagai pihak yang secara administratif bertanggung jawab dalam realisasi proyek. Namun, peran ganda tersebut juga menyimpan potensi konflik kepentingan dan membuka celah bagi manipulasi anggaran.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *