WARTAKATA.ID, MAKASSAR – Antrean panjang kendaraan berat, mulai dari truk hingga bus yang hendak mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sulawesi Selatan dikeluhkan masyarakat. Antrean kendaraan yang memanjang hingga ke bahu jalan bahkan memakan sebagian badan jalan itu dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas dan menjadi salah satu pemicu kemacetan di sejumlah ruas jalan.
Pantauan dan keluhan pengguna jalan yang disampaikan terkait kondisi tersebut menyebutkan, antrean kendaraan berat terjadi di sejumlah titik strategis, khususnya di wilayah Kota Makassar dan Kabupaten Maros. Beberapa lokasi yang dikeluhkan antara lain SPBU Jalan Perintis Kemerdekaan (dekat kawasan Daya), SPBU di Jalan Urip Sumoharjo, SPBU di kawasan Pettarani, SPBU depan Universitas Hasanuddin (Unhas), SPBU kawasan Underpass Mandai, SPBU Mandai di Kabupaten Maros, serta SPBU di wilayah Turikale Maros dan hampir seluruh SPBU di Kabupaten Kota di Sulsel.
Di sejumlah titik tersebut, truk dan bus dilaporkan mengantre hingga ke bahu jalan. Kendaraan yang menunggu giliran pengisian solar disebut dapat bertahan dalam waktu lama, bahkan menurut keluhan warga berlangsung selama berjam-jam. Kondisi ini membuat ruang gerak kendaraan lain semakin terbatas, terutama ketika antrean kendaraan berat menempati sisi kiri jalan yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk menunjang kelancaran arus lalu lintas.
Situasi tersebut menjadi persoalan tersendiri bagi masyarakat yang menggunakan jalur-jalur tersebut untuk aktivitas sehari-hari. Ruas jalan yang menjadi akses utama pekerja, angkutan umum, kendaraan logistik, hingga masyarakat yang melakukan perjalanan antarkawasan harus menghadapi potensi perlambatan arus kendaraan ketika antrean di SPBU meluber ke jalan.
Arif, salah seorang pengguna jalan, mengaku kesal karena harus melewati beberapa SPBU yang mengalami kondisi serupa setiap hari saat berangkat dan pulang kerja. Menurut dia, antrean truk dan bus di sejumlah titik membuat perjalanan yang seharusnya dapat ditempuh dengan lancar menjadi lebih lama.
“Saya setiap pergi kerja dan pulang kerja melewati empat sampai lima SPBU. Sisi kiri dan kanan jalan semuanya macet karena mobil truk dan bus memarkir di bahu jalan menunggu antrean,” ucap Arif, Jumat (9/10/2026).
Keluhan serupa disampaikan Indra, warga Kabupaten Maros yang setiap hari bekerja di Kota Makassar. Ia mengaku harus menghadapi kemacetan di beberapa titik perjalanan, terutama di sekitar SPBU yang dipadati kendaraan berat yang menunggu pengisian solar.
Menurut Indra, persoalan tersebut bukan hanya menghabiskan waktu perjalanan, tetapi juga menambah beban pengguna jalan yang memiliki jadwal kerja dan aktivitas rutin. Ia menilai kondisi antrean yang memanjang hingga ke jalan perlu segera mendapat perhatian dari pihak terkait agar tidak terus berulang tanpa penyelesaian yang jelas.
“Mau sampai kapan kondisi macet seperti ini? Kita capek juga harus melewati beberapa titik macet. Padahal, kondisi ini sebelumnya tidak pernah terjadi,” ungkapnya.
Indra meminta pemerintah, kepolisian, dan pihak Pertamina berkoordinasi untuk mencari solusi. Menurutnya, penanganan perlu dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya dengan mengurai antrean ketika kemacetan sudah terjadi, tetapi juga dengan mencari tahu penyebab antrean kendaraan berat yang berlangsung lama di sejumlah SPBU tersebut.
Antrean Solar dan Persoalan Tata Kelola Lalu Lintas
Fenomena antrean kendaraan berat di SPBU perlu ditelusuri dari berbagai aspek. Salah satunya adalah ketersediaan dan pola distribusi solar, kebutuhan BBM kendaraan angkutan, kapasitas pelayanan SPBU, serta pengaturan antrean kendaraan yang menunggu pengisian. Namun, faktor-faktor tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak terkait untuk memastikan penyebab utama antrean di setiap lokasi.
Jika antrean berlangsung hingga keluar dari area SPBU, persoalan itu tidak lagi semata-mata berkaitan dengan pelayanan pengisian BBM. Kondisi tersebut juga menyangkut pengelolaan akses masuk dan keluar SPBU, kapasitas ruang tunggu kendaraan, serta dampaknya terhadap pengguna jalan lainnya.
Kendaraan berat yang berhenti dalam antrean di bahu jalan berpotensi mempersempit ruang lalu lintas, menghambat pergerakan kendaraan, dan meningkatkan risiko konflik lalu lintas, terutama di ruas jalan yang memiliki volume kendaraan tinggi. Dampaknya dapat semakin terasa pada jam berangkat dan pulang kerja, ketika arus kendaraan masyarakat meningkat.
Meski demikian, tingkat kemacetan dan kontribusi antrean SPBU terhadap kepadatan lalu lintas di masing-masing lokasi perlu dipastikan melalui pemantauan langsung, data arus kendaraan, serta keterangan instansi berwenang. Dengan demikian, persoalan ini dapat ditangani berdasarkan kondisi faktual di lapangan.
Pemerintah, Polisi, dan Pertamina Perlu Beri Penjelasan
Keluhan masyarakat tersebut menuntut adanya penjelasan dari pihak-pihak terkait. Pemerintah daerah dan instansi yang menangani lalu lintas perlu memastikan apakah pengaturan antrean di sekitar SPBU telah berjalan sesuai ketentuan serta langkah apa yang dapat dilakukan untuk mencegah kendaraan mengular hingga mengganggu jalan umum.
Kepolisian juga diharapkan mengevaluasi kondisi lalu lintas di titik-titik yang dikeluhkan, termasuk kemungkinan pengaturan arus kendaraan dan penertiban parkir atau antrean yang menghambat pengguna jalan. Penanganan perlu dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan pengendara, kebutuhan kendaraan angkutan, dan hak masyarakat untuk menggunakan jalan secara aman.
Sementara itu, Pertamina dan pengelola SPBU perlu memberikan penjelasan mengenai pola pelayanan solar, kapasitas antrean di dalam area SPBU, serta langkah yang dapat ditempuh untuk mengurangi antrean yang meluber ke jalan. Apabila ditemukan kendala distribusi atau ketidakseimbangan antara kebutuhan kendaraan dan kapasitas pelayanan, penyebabnya perlu diungkap secara transparan agar solusi yang diambil tepat sasaran.
Hingga berita ini disusun, penyebab utama antrean di seluruh lokasi yang disebutkan belum dapat dipastikan hanya berdasarkan keluhan pengguna jalan. Konfirmasi mengenai pasokan solar, durasi antrean, kapasitas pelayanan SPBU, dan langkah penanganan dari instansi terkait masih diperlukan untuk memperoleh gambaran yang utuh.
Bagi masyarakat, persoalan ini bukan sekadar antrean kendaraan yang terlihat setiap hari. Ketika kendaraan berat menunggu pengisian hingga memakan badan jalan, dampaknya dirasakan langsung oleh pengendara lain yang harus kehilangan waktu perjalanan dan menghadapi kepadatan lalu lintas.
Karena itu, penanganan antrean truk dan bus pengisi solar di sejumlah SPBU Sulawesi Selatan membutuhkan langkah terukur dan koordinasi lintas instansi. Masyarakat berharap persoalan tersebut segera ditangani, disertai penjelasan terbuka mengenai penyebabnya dan solusi yang dapat mencegah kemacetan terus berulang. (Papa)

