WARTAKATA.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar memperkuat sistem pengelolaan persampahan dengan menambah armada pengangkut sekaligus memperluas fasilitas pengolahan sampah di tingkat kecamatan. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi beban sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir (TPA).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmy Budiman, mengatakan penguatan sarana dan prasarana persampahan menjadi kebutuhan seiring tingginya volume sampah yang dihasilkan masyarakat setiap hari.
Hingga 2026, armada persampahan Makassar terdiri atas berbagai jenis kendaraan, mulai dari motor roda tiga, armada Tangkasaki, dump truck, arm roll truck, hingga mobil sampah compactor.
“Armada tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung proses pengangkutan sampah dari lingkungan permukiman menuju lokasi TPA sesuai jenis kategori pemilahan sampah,” kata Helmy, Selasa (25/8/2026).
Berdasarkan data inventaris DLH di 14 kecamatan, terdapat 1.073 unit motor roda tiga. Sebanyak 760 unit masih dalam kondisi baik dan aktif beroperasi, 236 unit mengalami rusak ringan, serta 77 unit rusak berat.
Pemkot Makassar juga memiliki 221 unit armada Tangkasaki. Sebanyak 183 unit dalam kondisi baik dan beroperasi, 35 unit rusak ringan, serta tiga unit rusak berat.
Untuk dump truck atau armada terbuka, tersedia 147 unit. Sebanyak 103 unit masih dalam kondisi baik dan beroperasi, sedangkan 44 unit mengalami rusak ringan.
Sementara armada arm roll truck tercatat 62 unit. Sebanyak 44 unit dalam kondisi baik dan beroperasi, 18 unit rusak ringan, serta dua unit masuk kategori rusak berat.
Untuk arm roll truck berkapasitas lebih dari 10 meter kubik, tersedia 16 unit. Delapan unit masih beroperasi, empat unit rusak ringan, dan empat unit lainnya rusak berat.
Adapun mobil sampah compactor berjumlah tujuh unit, dengan lima unit masih beroperasi dan dua unit mengalami kerusakan.
Helmy mengatakan kondisi tersebut menunjukkan sistem pengangkutan sampah Makassar ditopang armada dengan jenis dan kapasitas yang beragam. Namun, sebagian armada yang mengalami kerusakan tetap menjadi perhatian agar tidak mengganggu pelayanan di lapangan.
Karena itu, kata dia, pengelolaan sampah tidak cukup hanya dilakukan melalui penambahan maupun peremajaan armada. Pengurangan sampah dari sumber juga harus diperkuat.
“Pengelolaan sampah tidak cukup hanya mengandalkan penambahan maupun peremajaan armada. Kita juga mendorong perubahan pola pengelolaan sampah mulai dari tingkat rumah tangga dan lingkungan,” ujarnya.
Menurut Helmy, sampah perlu dipilah sejak dari sumber sehingga sebagian dapat diolah dan dimanfaatkan kembali. Sampah organik, misalnya, dapat diolah menjadi pakan maggot, pakan ternak, maupun pupuk kompos.
“Dengan cara tersebut, sampah yang sebelumnya berakhir di tempat pembuangan dapat berubah menjadi sesuatu yang memiliki nilai manfaat,” katanya.
Dari sisi armada, DLH tahun ini telah menambah 30 unit motor sampah dan 10 unit arm roll. Penambahan tersebut merupakan kelanjutan dari dukungan sarana persampahan yang direalisasikan pada 2025.
Pada 2025, Pemkot Makassar merealisasikan bantuan 50 unit kendaraan, di antaranya sembilan unit dump truck dan 11 unit arm roll, serta kendaraan pendukung lainnya.
Helmy mengatakan penambahan armada masih akan diupayakan melalui anggaran perubahan 2026. Namun, realisasinya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Nantinya, pada saat anggaran perubahan, kami akan berupaya untuk menambah kembali armada truk sampah, tergantung pada kemampuan keuangan di perubahan anggaran tersebut,” jelasnya.
Selain armada, DLH juga memperkuat fasilitas pengolahan sampah dengan menyediakan sejumlah mesin pencacah dan pengolah sampah.
Mesin tersebut terdiri atas 10 unit mesin pencacah anorganik, 10 unit mesin pengayak, dan 24 unit mesin pembubur.
Mesin pencacah digunakan untuk memperkecil ukuran sampah sehingga proses pengolahan maupun daur ulang dapat dilakukan lebih cepat. Sementara mesin pengolah organik dibutuhkan untuk mendukung proses pengomposan.
“Kami juga mulai beralih secara bertahap menggunakan mesin sampah karena alat tersebut lebih hemat dan mampu mengangkut sampah dalam jumlah yang lebih banyak,” tuturnya.
Untuk mesin pencacah organik, Helmy mengatakan pengadaannya akan diupayakan melalui anggaran pokok berikutnya. Mesin tersebut diharapkan dapat mempercepat pengolahan sampah organik menjadi kompos.
“Mesin pencacah organik itu rencana pengadaan berikutnya, diupayakan pada anggaran pokok, untuk mempercepat proses pembuatan kompos di masyarakat,” katanya.
DLH juga mendorong transformasi teknologi pengangkutan melalui penggunaan mesin compactor secara bertahap. Di sisi lain, fasilitas pengolahan berbasis wilayah seperti Tempat Penampungan Sementara (TPS) 3R turut diperkuat.
Helmy menekankan pentingnya pengembangan Bank Sampah Unit (BSU), Bank Sampah Sektor (BSS), dan TPS 3R di setiap wilayah.
“Kami juga berharap setiap kecamatan untuk meningkatkan kinerja Bank Sampah Unit dan Bank Sampah Sektor,” ungkapnya.
Menurut dia, semakin banyak bank sampah dan TPS 3R yang aktif, semakin besar pula volume sampah yang dapat diselesaikan sebelum diangkut ke TPA.
“Jika Bank Sampah Unit, Bank Sampah Sektor, dan TPS3R sudah bertumbuh dan banyak di masing-masing wilayah, otomatis volume sampah yang dapat diselesaikan akan semakin besar,” sambung Helmy.
Ia menegaskan, penanganan sampah ke depan tidak boleh hanya mengandalkan pengangkutan menuju TPA. Sampah harus mulai diselesaikan dari tingkat rumah tangga, lingkungan, hingga secara komunal di tingkat kecamatan.
DLH memastikan berbagai mesin pengolahan sampah mulai didistribusikan ke wilayah kecamatan melalui fasilitas TPS 3R. Sebagian mesin telah diterima pihak kecamatan dan pengelola TPS 3R, sedangkan sebagian lainnya masih dalam proses distribusi.
“Mesin-mesin ini didistribusikan ke kecamatan melalui TPS3R. Harapannya, dengan adanya mesin-mesin ini, daya pengolahan sampah di tingkat kecamatan menjadi semakin besar,” kata Helmy.
Dengan penguatan armada, fasilitas pengolahan, bank sampah, dan TPS 3R, Pemkot Makassar menargetkan semakin banyak sampah yang dapat diselesaikan di tingkat masyarakat dan wilayah sebelum masuk ke TPA.
“Jadi, semakin banyak sampah yang dapat diselesaikan di tingkat masyarakat dan wilayah sebelum masuk ke TPA,” tukasnya. (*)











