Hari Lahir Pancasila dan Luka yang Tak Pernah Sembuh

Oleh: Muh. Ikbal (Dosen Fakultas Bahasa dan Sastra Universitas Negeri Makassar)

WAARTAKATA.ID, MAKASSAR — Hari ini, kita kembali memperingati Hari Lahir Pancasila. Upacara digelar, pidato dibacakan, spanduk dipasang, dan ucapan selamat memenuhi ruang digital. Namun di balik semua seremonial itu, ada satu pertanyaan yang terasa getir — masih adakah Pancasila di negeri ini?

Pertanyaan ini mungkin terdengar keras. Tetapi ia lahir dari kenyataan yang tidak bisa kita tutupi. Di negeri yang menjadikan keadilan sosial sebagai sila kelima, masih banyak rakyat hidup dalam kemiskinan.

Di negeri yang menjunjung kemanusiaan yang adil dan beradab, masih ada anak-anak yang putus sekolah karena biaya, jarak, atau keadaan keluarga. Di negeri yang mengaku mencerdaskan kehidupan bangsa, pendidikan berkualitas masih sering menjadi hak istimewa, bukan hak dasar yang sungguh-sungguh merata.

Pancasila sering hadir dalam teks, tetapi tidak selalu hadir dalam nasib rakyat. Ia dibacakan di podium, tetapi kadang absen di rumah-rumah sempit warga miskin. Ia diajarkan di sekolah, tetapi ironisnya sebagian anak justru tidak mampu bertahan di sekolah. Ia dijadikan dasar negara, tetapi masih banyak warga yang merasa negara terlalu jauh dari kehidupan mereka.

Di sinilah kita perlu jujur. Persoalan Pancasila hari ini bukan sekadar apakah masyarakat hafal lima sila. Persoalan yang lebih penting adalah apakah lima sila itu benar-benar bekerja dalam kebijakan, pendidikan, ekonomi, hukum, dan pelayanan publik. Sebab Pancasila tidak boleh berhenti sebagai hafalan. Ia harus menjadi pengalaman hidup.

Jika seorang anak harus berhenti sekolah karena tidak mampu membeli seragam, di mana letak keadilan sosial? Jika seorang ibu harus memilih antara membeli beras atau membayar biaya pendidikan anaknya, di mana kemanusiaan yang adil dan beradab? Jika rakyat kecil hanya dibutuhkan saat pemilu, tetapi dilupakan setelah kekuasaan terbentuk, di mana kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan?
Melalui perspektif wacana kritis, Pancasila dapat dibaca bukan hanya sebagai dasar negara, tetapi juga sebagai medan pertarungan makna.

Dalam pidato resmi, Pancasila sering diwacanakan sebagai simbol persatuan, moralitas, dan nasionalisme. Namun dalam kenyataan sosial, wacana itu sering berbenturan dengan praktik ketimpangan. Bahasa negara berkata “keadilan”, tetapi sebagian rakyat mengalami ketidakadilan.

Bahasa kebijakan berkata “pemerataan”, tetapi banyak daerah masih tertinggal. Bahasa pendidikan berkata “akses untuk semua”, tetapi tidak semua anak benar-benar memiliki kesempatan yang sama.
Inilah jurang antara Pancasila sebagai wacana dan Pancasila sebagai kenyataan.

Kita tidak kekurangan slogan. Kita kekurangan keberanian untuk memastikan bahwa nilai-nilai Pancasila benar-benar turun ke tanah: ke sekolah-sekolah pelosok, ke keluarga miskin, ke anak-anak putus sekolah, ke buruh kecil, ke petani, ke nelayan, ke penyandang disabilitas, dan ke mereka yang selama ini hanya menjadi angka dalam laporan pembangunan.

Pancasila seharusnya paling pertama terasa oleh rakyat kecil. Sebab ukuran keberhasilan sebuah negara bukan hanya tampak dari gedung tinggi, jalan lebar, atau seremoni kenegaraan yang megah.

Ukuran keberhasilan negara Pancasilais adalah ketika tidak ada anak yang kehilangan masa depan karena miskin. Tidak ada warga yang takut sakit karena biaya. Tidak ada keluarga yang merasa pendidikan terlalu mahal. Tidak ada rakyat yang merasa menjadi tamu di tanah airnya sendiri.

Maka, pertanyaan “masih adakah Pancasila di negeri ini?” bukanlah bentuk pesimisme. Justru pertanyaan itu adalah bentuk cinta yang paling jujur kepada Indonesia. Karena mencintai Pancasila bukan berarti menutup mata terhadap penderitaan rakyat.

Mencintai Pancasila berarti berani mengakui bahwa masih ada nilai-nilai dasar yang belum kita wujudkan dengan sungguh-sungguh.
Pancasila akan kehilangan makna jika hanya dirayakan sebagai simbol. Ia harus menjadi arah keberpihakan. Pendidikan harus berpihak kepada anak miskin. Ekonomi harus berpihak kepada rakyat kecil. Hukum harus berpihak kepada keadilan, bukan kepada yang kuat saja. Politik harus kembali menjadi jalan pengabdian, bukan sekadar perebutan kuasa.

Hari Lahir Pancasila menjadi momen gang tepat untuk bertanya kepada diri sendiri, kepada pemimpin, kepada lembaga pendidikan, dan kepada negara: apakah Pancasila sudah hadir dalam kebijakan yang melindungi rakyat? Apakah Pancasila sudah hadir dalam sekolah yang ramah bagi semua anak? Apakah Pancasila sudah hadir dalam harga kebutuhan pokok yang terjangkau? Apakah Pancasila sudah hadir dalam pelayanan publik yang manusiawi?

Jika jawabannya belum, maka tugas kita bukan meninggalkan Pancasila, tetapi mengembalikannya kepada rakyat. Sebab Pancasila bukan milik podium kekuasaan semata. Pancasila adalah milik rakyat yang ingin hidup layak, anak-anak yang ingin bersekolah, keluarga yang ingin makan dengan tenang, dan masyarakat yang ingin diperlakukan adil.

Kita mesti percaya Pancasila masih ada di negeri ini selama kita berani memperjuangkannya dalam hal-hal paling dasar. Nasi di meja makan rakyat, sekolah untuk setiap anak, pekerjaan yang layak, hukum yang adil, dan martabat manusia yang tidak boleh direndahkan. Jika hal-hal dasar itu hilang, maka Pancasila hanya tinggal bunyi dalam upacara. Tetapi jika negara hadir untuk memastikan rakyat tidak lapar, anak tidak putus sekolah, dan keadilan tidak hanya milik orang kuat, maka di situlah Pancasila benar-benar hidup

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *