Kepala DLH Makassar Arahkan Masyarakat yang Belum Memiliki Fasilitas untuk Manfaatkan Pengelolaan Sampah Organik Tingkat Komunal

WARTAKATA.ID, MAKASSAR – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmy Budiman mengatakan wilayah yang belum memiliki fasilitas pengolahan sampah organik skala besar kini diarahkan memanfaatkan sistem komunal di tingkat RT/RW, kelurahan, hingga kecamatan.

“Untuk pengolahan sampah organik yang belum memiliki fasilitas, saat ini diarahkan melalui pengolahan tingkat komunal,” kata Helmy, Jumat (7/8/2026).

Helmy memastikan, keluhan warga yang sampah organiknya belum terangkut akan di koordinasikan dengan pihak Kecamatan hingga tingkat RT/RW.

“Jika masih ada keluhan masyarakat terkait sampah organik yang tidak terangkut, hal tersebut akan kami koordinasikan langsung dengan lurah dan camat,” ujarnya.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *