MT Bukan Aktor Tunggal? Kejari Maros Beri Sinyal Ada Tersangka Baru Korupsi Diskominfo

WARTAKATA.ID, MAROS – Sejumlah pihak memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros atas penetapan tersangka kasus korupsi pengadaan internet command center di Dinas Kominfo Kabupaten Maros senilai kurang lebih Rp13 miliar.

Usai penetapan tersebut justru Kejari Maros terus mendapat tekanan kuat dari berbagai masyarakat untuk mengungkap siapa dalang dibalik skema korupsi anggaran digital di Diskominfo Maros.

Kepala Kejaksaan Negeri Maros, Muhammad Zulkifli Said dalam keterangannya menjelaskan tersangka berinisial MT yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus kepala bidang dan sekretaris dinas di Diskominfo saat itu.

“Penahanan akan dilakukan 20 hari kedepan di Lapas Kelas IIB Maros,” Kejari Maros, Muhammad Zulkifli Said, Senin 23 Juni 2025.

Olehnya, iapun menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mempercayai pihak pihak yang mengatasnamakan Kejari maupun penyidik dalam penanganan kasus tersebut.

Bahkan ia menegaskan bahwa pengungkapan kasus korupsi tersebut tidak berhenti sampai disini.

“Kami akan terus mendalami perkara ini, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain,” pungkasnya.

Diketahui, berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan Keuangan dan Pembangunan Sulawesi Selatan, dalam kasus ini terdapat kerugian negara mencapai Rp1.049.469.989.

Anggaran tersebut bersumber APBD Pemerintah Kabupaten Maros yang digunakan untuk belanja internet command center dengan pagu anggaran masing masing sebesar Rp3,62 miliar Tahun 2021, Rp5,16 miliar Tahun 2022, dan 4,54 miliar di Tahun 2023.

(nra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru