WARTAKATA.ID, MAKASSAR – Pasca-evaluasi pemindahan sampah per 1 Agustus, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar bersama pihak kecamatan mencatat tren positif penekanan volume sampah harian ke TPA.
Penghentian masuknya sampah organik ke TPA dinilai vital untuk memperpanjang usia pakai TPA serta meminimalisasi dampak lingkungan, mulai dari pencemaran air lindi, bau tidak sedap, hingga risiko longsoran tumpukan sampah.
Langkah ini semakin krusial mengingat potensi fenomena cuaca ekstrem yang sedang diwaspadai.
“Apalagi saat ini kita menghadapi ancaman El Nino. Kondisi kering meningkatkan risiko kebakaran di TPA. Karena itu, selain pengurangan sampah organik, kita juga menyiapkan armada pemadam serta Standar Operasional Prosedur (SOP) kondisi darurat di area TPA,” ucap Helmy, Jumat (07/08/2026).











