WARTAKATA.ID, MAKASSAR – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar menerima kunjungan kerja Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah, pada Kamis (24/9/2026).
Kunjungan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Jalan Urip Sumoharjo. Pertemuan ini menjadi bagian dari studi komparasi dan pertukaran informasi mengenai sistem pengelolaan sampah yang diterapkan di Kota Makassar.
Rombongan Komisi III DPRD Kota Surakarta yang membidangi pembangunan, lingkungan hidup, dan kesejahteraan rakyat disambut oleh jajaran pejabat struktural di lingkup DLH Kota Makassar. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban sekaligus menjadi ruang untuk bertukar pengalaman mengenai tata kelola persampahan di kedua daerah.
Dalam pertemuan tersebut, DLH Kota Makassar memaparkan berbagai strategi pengelolaan sampah yang diterapkan di wilayah perkotaan. Pembahasan mencakup upaya pengurangan sampah dari sumber melalui program Makassar Tidak Rantasa (MTR), penguatan peran bank sampah di tingkat kelurahan, sistem pengangkutan, pengelolaan di Tempat Penampungan Sementara (TPS), hingga penanganan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang.
Selain sistem pengelolaan sampah, DLH Kota Makassar juga memperkenalkan sejumlah inovasi yang terus dikembangkan. Di antaranya pengolahan sampah organik menjadi kompos, pemanfaatan sampah anorganik yang memiliki nilai ekonomis, serta edukasi kepada masyarakat agar membiasakan pemilahan sampah sejak dari rumah.
Pengelolaan sampah di wilayah perkotaan, khususnya kota metropolitan seperti Makassar, masih menghadapi berbagai tantangan. Tingginya volume sampah harian dan belum optimalnya kesadaran sebagian masyarakat dalam memilah sampah menjadi persoalan yang membutuhkan penanganan secara berkelanjutan.
Karena itu, pengelolaan persampahan membutuhkan dukungan regulasi, pengawasan, edukasi, serta kolaborasi lintas sektor. Peran pemerintah, legislatif, masyarakat, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan dinilai penting untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang semakin efektif dan berkelanjutan.
Sementara itu, perwakilan Komisi III DPRD Kota Surakarta menyampaikan apresiasi atas sambutan dan informasi yang diberikan DLH Kota Makassar. Kunjungan tersebut diharapkan dapat memberikan tambahan wawasan serta referensi bagi DPRD Kota Surakarta dalam melihat berbagai pendekatan pengelolaan sampah di kota besar.
Pertukaran informasi tersebut juga menjadi kesempatan untuk melihat praktik pengelolaan persampahan dari sisi kebijakan, pelayanan, inovasi, hingga keterlibatan masyarakat. Berbagai informasi yang diperoleh selanjutnya dapat menjadi bahan pembelajaran dalam pengembangan kebijakan pengelolaan sampah di Kota Surakarta.
Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan komunikasi dan koordinasi antarpemerintah daerah dapat terus terjalin. Pertukaran pengalaman antardaerah juga dapat membuka ruang bagi lahirnya inovasi dalam pengelolaan lingkungan hidup yang lebih efektif, modern, dan berkelanjutan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara Komisi III DPRD Kota Surakarta dan jajaran DLH Kota Makassar. Pertemuan ditutup dengan penyerahan cinderamata dari DLH Kota Makassar kepada rombongan Komisi III DPRD Kota Surakarta serta foto bersama. (*)













