Oleh : Asmansyah, S.A.P., M.A.P
(Dosen Kebijakan Publik, Universitas Negeri Makassar)
WARTAKATA.ID, MAKASSAR — Ketika Gelar Tidak Lagi Menjamin Arah – Ada ironi yang semakin nyata dalam kehidupan sosial kita. Pendidikan tinggi terus dipromosikan sebagai jalan mobilitas sosial, tetapi kecemasan justru tumbuh di ujung perjalanan itu. Gelar diperoleh, wisuda dirayakan, tetapi kepastian masa depan tetap tampak kabur. Dalam situasi seperti ini, anxiety tidak lagi layak dibaca semata sebagai persoalan psikologis individual, melainkan gejala sosial yang berkaitan dengan desain kebijakan publik.
Data terbaru memperlihatkan konflik yang tidak bisa lagi diabaikan. Penelitian Khoiruddin dkk. (2024) dalam Jurnal Ekonomi Pembangunan menggunakan data Sakernas 2022 menunjukkan bahwa lulusan pendidikan tinggi di Indonesia menghadapi persoalan education-job mismatch yang cukup serius. Banyak pekerja berpendidikan tinggi berada pada pekerjaan yang tidak sesuai dengan tingkat atau bidang pendidikannya. Fenomena over-education bahkan bertahan dalam proporsi yang tinggi pada lulusan perguruan tinggi.
Temuan itu penting karena menunjukkan bahwa masalah bukan sekadar kurangnya lapangan kerja. Persoalannya lebih dalam: sistem pendidikan dan sistem ketenagakerjaan belum saling berbicara secara utuh. Ketika gelar tidak bertemu dengan kebutuhan kerja, pendidikan kehilangan sebagian fungsi transisionalnya sebagai jembatan menuju kehidupan ekonomi yang stabil.
Temuan lain menguatkan kegelisahan tersebut. Hakim, Disman, dan Dahlan (2025) dalam Education Economics menemukan bahwa hampir separuh pekerja Indonesia mengalami horizontal educational mismatch, yakni ketidaksesuaian antara bidang studi dan pekerjaan yang dijalani. Konsekuensinya tidak hanya berupa penurunan relevansi kompetensi, tetapi juga dapat berdampak pada pendapatan dan kualitas kerja yang diterima.
Kondisi ini memiliki hubungan sosial yang tidak sederhana dengan kesehatan mental. Tinjauan sistematis Sundqvist dkk. (2024) mengenai transisi pendidikan dan kesehatan mental menemukan bahwa fase perpindahan menuju dunia dewasa dan kerja berkaitan dengan meningkatnya kesepian, tekanan psikologis, serta kerentanan mental pada kelompok muda. Transisi ternyata bukan sekadar perpindahan status, melainkan proses adaptasi sosial yang menentukan rasa aman seseorang terhadap masa depannya.
Fenomena sosial yang kini kita lihat sebenarnya lahir dari ruang kebijakan yang belum selesai dibenahi. Kita hidup di tengah narasi pembangunan yang menyanjung peningkatan angka partisipasi pendidikan, tetapi sering kali kurang serius menyiapkan infrastruktur transisinya. Bimbingan karier masih timpang, informasi pasar kerja terbatas, perlindungan kerja awal lemah, dan koordinasi antarsektor kebijakan berjalan parsial.
Dalam konteks inilah, teori risk society dari Ulrich Beck (1992) menjadi relevan. Beck menjelaskan bahwa masyarakat modern memproduksi bentuk-bentuk risiko baru yang tidak selalu bersumber dari alam, tetapi dari sistem sosial dan kelembagaan yang diciptakan manusia sendiri. Risiko karier, ketidakpastian kerja, dan kecemasan masa depan merupakan bagian dari risiko modern yang sering kali lahir dari tata kelola yang gagal mengantisipasi perubahan sosial.
Meningkatnya anxiety tidak seharusnya dibaca sebagai lemahnya mental generasi. Penjelasan semacam itu terlalu sederhana dan cenderung menyalahkan individu. Yang sedang kita hadapi justru kemungkinan adanya implementation gap: pendidikan didorong untuk berkembang, tetapi kebijakan transisi menuju dunia kerja belum dibangun dengan keseriusan yang sama.
Jika pendidikan dipromosikan sebagai instrumen kesejahteraan, mengapa begitu banyak orang justru memasuki fase hidup berikutnya dengan kecemasan yang semakin besar? Dan jika negara berhasil memperluas akses pendidikan, apakah keberhasilan itu cukup bermakna ketika sistem belum mampu menyiapkan arah setelah pintu pendidikan ditutup?
Ketika Pendidikan Berakhir, Kebijakan Tidak Boleh Ikut Berhenti – Kita sering terburu-buru menyebut anxiety sebagai persoalan daya tahan pribadi. Padahal, pertanyaan yang lebih penting justru jarang diajukan: siapa yang sebenarnya bertanggung jawab menyiapkan transisi menuju kehidupan dewasa yang lebih pasti? Di sinilah persoalan kebijakan publik mulai terlihat. Anxiety tidak lahir di ruang kosong, tetapi tumbuh dalam situasi sosial yang dipenuhi ketidakpastian.
Fenomena itu tampak pada hubungan antara pendidikan dan pekerjaan di Indonesia. Penelitian Khoiruddin dkk. (2024) menggunakan data Sakernas 2022 menunjukkan bahwa education-job mismatch masih menjadi persoalan serius. Sebagian pekerja berpendidikan tinggi bekerja pada posisi yang tidak sesuai dengan kompetensi atau jenjang pendidikannya. Temuan ini memperlihatkan bahwa masalah ketenagakerjaan bukan hanya soal jumlah pekerjaan, melainkan kualitas pencocokan antara pendidikan dan pasar kerja.
Lalu, dimana letak persoalan yang sebenarnya? Banyak diskusi publik terlalu cepat menyalahkan pilihan jurusan atau kemampuan individu. Padahal, mismatch juga dipengaruhi ketimpangan regional, akses informasi kerja, dan konsentrasi ekonomi yang tidak merata. Penelitian yang sama menunjukkan karakter wilayah dan struktur ekonomi turut memengaruhi peluang seseorang memperoleh pekerjaan yang sesuai. Artinya, kebijakan wilayah dan ketenagakerjaan ikut menentukan nasib transisi kerja seseorang.
Siapa yang paling merasakan dampaknya? Mereka yang sedang berada di ruang transisi sosial: tidak lagi bergantung sepenuhnya pada pendidikan, tetapi belum memiliki pijakan ekonomi yang stabil. Dalam fase ini, kegagalan memperoleh pekerjaan yang relevan sering dibaca sebagai kegagalan pribadi, padahal sebagian besar dipengaruhi struktur kesempatan yang tidak setara.
Kondisi tersebut mengingatkan pada teori risk society dari Ulrich Beck (1992). Beck menjelaskan bahwa masyarakat modern menghasilkan risiko yang diproduksi oleh sistem sosialnya sendiri. Ketidakpastian kerja, kompetisi yang makin tajam, dan kecemasan masa depan merupakan bagian dari risiko modern yang lahir dari tata kelola sosial, bukan sekadar kelemahan individu. Dalam bahasa sederhana, sistem yang tidak siap dapat menghasilkan rasa tidak aman secara massal.
Mengapa persoalan ini perlu dibaca sebagai isu kebijakan publik? Karena negara selama ini lebih sibuk menghitung angka partisipasi pendidikan dibanding memastikan kualitas jalur transisinya. Pendidikan diperlakukan sebagai target pembangunan, sementara proses setelahnya seolah menjadi urusan masing-masing individu. Akibatnya, ada jarak antara keberhasilan administratif dan pengalaman hidup masyarakat.
Penelitian tentang qualification mismatch di Indonesia juga menunjukkan bahwa ketidaksesuaian pendidikan dan pekerjaan berkorelasi dengan penalti upah bagi pekerja yang overeducated atau salah bidang kerja (Hasibuan & Handayan, 2024). Artinya, mismatch bukan sekadar rasa kecewa psikologis, tetapi memiliki konsekuensi ekonomi yang nyata.
Bagaimana seharusnya persoalan ini dibaca? Bukan dengan narasi bahwa generasi sekarang terlalu sensitif atau kurang tahan banting. Kritik seperti itu mudah diucapkan, tetapi sering gagal melihat persoalan struktural. Anxiety dalam konteks transisi kerja lebih tepat dipahami sebagai alarm sosial bahwa ada bagian dari sistem yang belum bekerja optimal.
Anxiety terus meningkat bersamaan dengan ketidakpastian kerja, masyarakat sebenarnya sedang menerima pesan yang jelas: pembangunan tidak cukup hanya menghasilkan lulusan. Kebijakan publik harus mampu membangun jembatan menuju pekerjaan yang relevan, informasi kerja yang terbuka, serta perlindungan pada fase transisi awal. Jika tidak, kita akan terus merayakan keberhasilan pendidikan sambil membiarkan kecemasan tumbuh diam-diam di belakangnya.
Anxiety yang mengiringi transisi menuju dunia kerja tidak layak dibaca hanya sebagai problem mental individual. Ia juga mencerminkan bagaimana kebijakan publik bekerja, atau justru gagal bekerja dalam menyiapkan jembatan setelah pendidikan berakhir. Pendidikan memang membuka gerbang, tetapi kehidupan sosial menuntut lebih dari sekadar akses belajar. Ketika mismatch, ketidakpastian kerja, dan lemahnya dukungan transisi terus berlangsung, kecemasan menjadi gejala yang dapat dipahami secara sosial. Karena itu, ukuran keberhasilan pendidikan semestinya tidak berhenti pada jumlah lulusan, melainkan pada kemampuan sistem menghadirkan arah, relevansi, dan rasa aman bagi masa depan masyarakat.













