WARTAKATA.ID, MAKASSAR – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar terus mendorong masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap pengelolaan sampah, khususnya sampah botol plastik. Salah satu upaya yang diperkenalkan adalah Reverse Vending Machine (RVM), sebuah mesin yang dapat menjadi sarana penyetoran botol plastik bekas agar memiliki nilai.
Melalui RVM, botol plastik bekas tidak harus langsung berakhir di tempat sampah. Masyarakat dapat mengumpulkan botol yang sudah tidak digunakan, kemudian menyetorkannya melalui mesin RVM yang tersedia.
Konsep tersebut memberikan cara yang lebih praktis bagi masyarakat untuk mulai memilah sampah dari sumbernya. Botol plastik yang dikumpulkan kemudian masuk dalam proses pengelolaan sesuai dengan mekanisme yang diterapkan pada fasilitas tersebut.
Keberadaan RVM juga menjadi bagian dari edukasi lingkungan untuk membangun kebiasaan masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah sejak dari rumah. Kebiasaan sederhana seperti menyimpan botol plastik bekas sebelum disetorkan dapat membantu mengurangi potensi sampah yang tercecer dan mencemari lingkungan.
DLH Kota Makassar mengajak masyarakat untuk mengubah cara pandang terhadap sampah plastik. Botol plastik bekas yang dikelola dengan baik tidak hanya menjadi limbah, tetapi juga dapat memiliki nilai dan kembali dimanfaatkan melalui proses daur ulang.
Upaya tersebut sejalan dengan semangat #MulaiDariRumah, yang mengajak masyarakat mengambil peran dalam menjaga kebersihan lingkungan melalui tindakan sederhana yang dilakukan secara konsisten.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak membuang botol plastik sembarangan. Botol bekas yang masih dapat dimanfaatkan sebaiknya dikumpulkan, dipilah, dan disetorkan melalui fasilitas pengelolaan sampah yang tersedia, termasuk Reverse Vending Machine.
Dengan meningkatnya partisipasi masyarakat, pengelolaan sampah plastik di Kota Makassar diharapkan dapat berjalan lebih efektif. Selain menjaga kebersihan lingkungan, pemilahan sampah juga membuka peluang agar sampah yang masih bernilai dapat dimanfaatkan kembali.
Karena itu, sebelum membuang botol plastik bekas, masyarakat dapat mulai mempertimbangkan untuk mengumpulkan dan menyetorkannya melalui fasilitas yang tersedia. Sampah ta’ tidak selalu berakhir sebagai limbah—kalau dikelola, bisa punya nilai. (*)













